Headlines News :
Home » » Samsir Mohamad: Kiri, Sejarah dan Asas

Samsir Mohamad: Kiri, Sejarah dan Asas

Written By Seputar Marhaenis on Rabu, 25 April 2012 | 12.44

Saya sebagai seorang awam, sebagai seorang warga negara biasa saya terkaget-kaget kalau mendengar uraian-uraian baru, imbuhan-imbuhan, tambahan-tambahan—tentang sejarah Indonesia-ed—dari yang selama ini tidak pernah diungkapkan. Inilah yang saya maknai bahwa kebenaran itu tidak terkalahkan. Bagaimanapun orang menutupinya, proses itu akan berlangsung, tidak bisa dihentikan oleh apapun kecuali mati semua. Selama masih ada yang hidup dan nyawa manusia, proses itu tidak bisa dielakkan. Nah, dua hal yang ingin saya kemukakan. Pertama, ada kata-kata "kiri" dalam uraian romo (Baskara T. Wardya-ed) tadi. Apa kiri itu? Secara umum, awam, di negeri ini kiri itu dianggap komunis. Padahal, sejauh yang saya tahu, yang disebut kiri itu adalah komponen masyarakat yang tidak betah pada keadaan yang sedang mapan. Itu kapan saja.

Sepanjang sejarah manusia yang ditulis—sebutlah sejarah modern, mulai dari era Renaisance pertama atau Revolusi Sosial di Inggris abad ke-16—yang disebut kiri itu ialah orang atau sekelompok orang yang tidak betah pada keadaan yang mapan dan berlangsung. Itulah kiri. Bukan karena membaca buku Karl Marx, Das Kapital, membaca Manifesto Communist, lantas membaca Bismarck tentang nasionalisme atau apapun lainnya, tidak. Kiri itu ialah orang-orang atau sekelompok orang yang tidak betah pada keadaan yang sedang berlangsung dan mapan. Itulah kiri.

Nah, dari mana saya mendapat interpretasi itu? Saya ambil interpretasi ini dari Heritage American Language Dictionary—kamus keturunan Inggris bahasa Amerika. Di sana jelas dikatakan apa makna kiri itu. Jadi jangan kita hanyut oleh pemahaman-pemahaman yang sebenarnya keliru. Di dalam sebuah masyarakat, di dalam sebuah kelompok, di dalam rumah tangga pun kalau si anak tidak sepakat dengan ayah dan ibunya terhadap keadaan yang sedang mampan dan berlangsung, dan si anak itu beroposisi, itu si anak "kiri". Itu bukan masalah sosial saja, masalah politik saja. Tidak. The Left itu adalah mereka yang menghendaki perubahan untuk menjadi lebih baik. That is left. Pemahaman saya seperti itu. Itu yang pertama tentang kiri.

Kedua, tentang sejarah. Bahwa kita berdialog dengan sejarah masa lalu, saya pernah meluncurkan, katakanlah sebuah kalimat, "tak ada yang luput: yang luput hari kemarin, dia tak ada hari ini; yang luput hari ini, dia tidak ada besok". Itu mau suka mau tidak. Yang kemarin tidak ada, mustahil dia ada hari ini. Yang hari ini tidak ada, mustahil dia ada besok. Tak ada yang luput dari hari kemarin kalau dia hadir hari ini. Nah, masalahnya hari kemaren itu apa? Itu dialog dengan sejarah menurut romo.

Sejarah itu apa? Kan belum pernah ada diskusi membahas tentang sejarah: yang disebut sejarah itu apa dan bagaimana? Yang ada diskusi tentang pelurusan sejarah. Tadi saya ngobrol dengan salah seorang senior kita ini, saya katakan, bukan meluruskan sejarah. Sejarah itu tidak pernah bengkok, karena sejarah itu adalah peristiwa-peristiwa masa lalu yang benar-benar terjadi. Bagaimana dia bengkok? Tidak bisa. Hanya penulisannya yang bengkok, diplintar-plintir. Jadi yang harus dilurusakan itu penulisannya berdasarkan sejarah dalam makna yang benar. Kita tahu sejarah di masa lalu, di jaman feodal raja-raja, sejarah itu ditulis sesuai dengan selera penguasa. Orang lain (bangsa lain yang sudah maju-ed) sudah meninggalkan itu. Tadi ada yang mengatakan kepada saya, kita ini masih feodal. Betul. Sampai sejarah pun ditulis sesuai dengan selera penguasa. Nah, akibatnya kita jadi limbung semua, serba tidak tahu. Belum lagi kalau masalah ini saya lebarkan ke masalah lain. Ke dalam masalah bahasa, misalnya. Bahasa kita saja masih compang-camping. Pemakaiannya lebih compang-camping lagi. Anda sering mendengar "untuk mempercepat waktu, untuk mempersingkat waktu". Itu yang ngomong orang-orang sekolahan semua. Siapa yang bisa mempercepat dan mempersingkat waktu? Itu aneh. Tapi tidak ada yang peduli. Saya tidak tahu pekerjaan lembaga bahasa itu apa. Dimana-mana kita mendengar, di sidang DPR, MPR, pengadilan, di akad nikah, di resepsi, di seminar kita dengar seperti itu. Nah, sejauh itu. Pertanyaannya, mengapa kita menjadi seperti itu? Mengapa? Itu pertanyaannya, kalau kita mau mencari kebenaran. Pertanyaan itu tidak usah dijawab sekarang. Kalau mau boleh dibawa pulang, boleh dipikirkan sendiri, dan dicari jawabannya. Itulah hal yang kedua.

Sebuah imbuhan lagi: kita cari kebenaran-kebenaran sejarah, kita selidiki, kita ketemu—katakanlah yang sebenarnya berdasarkan fakta-fakta yang terjadi—entah lewat oral history, entah lewat penelitian yang cermat, lewat dokumentasi dari berbagai sudut dunia, lalu pertanyaannya, untuk apa? Saya ingin mengingatkan kepada saudara-saudara, kita pernah mengibarkan panji "Indonesia Merdeka" ketika kita melawan penjajah, dan berhasil kita merdeka. Lalu setelah itu bung Karno mengibarkan panji "Persatuan" dengan macam-macam versi. Secara organisatoris dia bentuk front nasional—semua partai dan ormas dimasukkan ke dalam front nasional di bawah Pemimpin Tertinggi, bung Karno. Secara politik-administratif dia membuat "Nasakom". Satu hal tercecer di situ—saya berangkat dari pengalaman masa lampau—persatuan untuk apa? Itu tidak ada jawabnya. Ada jawabnya, tapi melambung tinggi: untuk mencapai masyarakat adil-makmur. Yang adil itu seperti apa, yang makmur itu seperti apa, juga tidak jelas. Kelabu!

Soekarno jatuh, tapi panji itu (Persatuan-ed) tidak diganti oleh Soeharto. Panji itu ditambah oleh Soeharto dengan panji satu lagi: "Persatuan dan Kesatuan" yang sampai sekarang dikunyah-kunyah. Kalau saya umpamakan ada tepung: ada yang putih, ada yang merah, ada yang kuning, ada yang biru, ada yang merah muda, itu bersatu, masing-masing punya warna. Tapi, kalau dibuat kesatuan, diaduk-aduk jadi satu, tidak ada lagi warnanya. Itu menjadi kelabu. Hijau bukan hijau, putih bukan putih, merah bukan merah. Jadilah dia warnanya entah-berantah. Itu berpasangan dengan tindakan politik yang mengambangkan massa (floating mass-ed). Cocok itu. Karena itu, berlakulah kekuasaan Orde Baru lebih dari 30 tahun.

Kalau kita bertanya kepada diri sendiri dengan pandangan bahwa suatu pemerintah di jaman kapan pun dia adalah pantulan dari kesadaran masyarakatnya, kenyataan seperti itu tidak terlalu salah juga, karena masyarakatnya mau. Sekarang kita lihat, Undang-Undang Dasar mengatakan "tiap warga negara berhak atas pengajaran". Jadi sekolah itu hak! DPR kita membuat Undang-undang Wajib Belajar, itu kan aneh. Tapi kita diam dan terima saja. Barangkali hanya saya seorang diri yang berteriak di mana-mana bahwa itu inkonstitusional. Itu tidak cocok dengan Undang-Undang Dasar. Itulah sebabnya arah kita tidak kelabu, karena tidak ada ada asas yang dipegang. Menurut saya, asas kita sebagai warga negara—kalau sebagai anggota partai politik lain lagi asasnya, ya ideologi partainya—harus sepakat, asas kita itu konstitusi negara, tidak boleh yang lain. Kalau tidak suka, berhenti jadi orang Indonesia, pergi ke mana suka. Tapi selama kita mengaku sebagai warga negara, asasnya apa, ya Undang-Undang Dasar. Tetapi kita kan cuek pada Undang-Undang Dasar: kapan ada bahasan, kapan dibahas, apa makna yang terkandung dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar, apa yang terkandung dalam pasal-pasalnya.

"Setiap orang berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi manusia", kapan itu diungkap, kapan itu diomongkan? Kita lihat setiap hari ada demo: naikan upah, naikan upah, tapi tidak berangkat dari konstitusi. Jadi menurut saya, karena hampa asas inilah kita menjadi terlunta-lunta kemana-mana dan membuka peluang untuk orang lain ngobok-ngobok kita. Undang-undang Penanaman Modal misalnya menetapkan HGU (Hak Guna Usaha) tanah lamanya 90 tahun. Belanda saja dulu hanya memberi Hak Guna Usaha tanah itu 75 tahun. Nah, apakah kita lebih maju dari penjajah Belanda untuk melayani modal asing, atau lebih bodoh? Silahkan saudara-saudara sendiri menilai. Saya tidak pernah mendesakkan pendapat saya kepada siapapun.

Jika bukan Undang-Undang Dasar 1945 yang kita jadikan asas, lantas apa? Apakah ideologi masing-masing partai? Enam puluh tahun pengalaman kita, kita cekcok sendiri. Mau terus begitu, ya saya tidak bisa apa-apa. Kalau mau beres Indonesia ini, pakailah asas itu (UUD 1945-ed). Tindakan bung Karno yang sangat terpuji pada tahun 1959 dengan memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945. Saudara-saudara tahu kan, ketika menandatangan Perjanjian Linggarjati, itu Undang-Undang ditanggalkan, diganti dengan Undang-Undang Dasar RIS (Republik Indonesia Serikat-ed). Undang-Undang Dasar RIS tidak bertahan lama, karena masyarakat tidak menghendakinya. Dimana-mana ada gerakan membubarkan negara bagian, termasuk di Bandung, membubarkan Negara Pasundan. Sehingga Undang-Undang Dasar RIS itu tidak sampai satu tahun umurnya, diganti dengan Undang-Undang Dasar Sementara. Di dalam Undang-Undang Dasar Sementara itu isinya tentang hak asas, perlindungan individu lebih luas diuraikan. Itu berlangsung sampai tahun 1959 hingga terbentuklah Konstituante. Namun, Konstituante ternyata buntu. Tidak bisa membuat keputusan. Kelompok yang menghendaki Pancasila sebagai dasar negara tidak mencapai korum, kelompok yang menghendaki Islam sebagai dasar negara juga tidak mencapai korum. Buntu. Bung Karno melakukan sebuah tindakan yang terpuji saat itu dengan memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945. Masyarakat menyambut secara umum, tetapi tidak dibahas. Pemerintah sendiri tidak mensosialisasikan apa isi dan makna Undang-Undang Dasar 1945. Partai politik apalagi. Partai politik mengkampanyekan ideologinya masing-masing saja. Mencari pengaruh masing-masing saja. Cerai-berai, ujung-ujungnya mengerucut kepentingan-kepentingan yang sama di antara mereka. Kepentingan apa? Maaf—walaupun tidak baik tetap akan saya katakan—kepentingan duit. Periksa, lihat, jajaran partai politik mulai dari tingkat kabupaten ke atas rata-rata kaya kalau tidak kaya-raya. Itu tidak pernah ada di partai-partai politik kita di era kolonial melawan penjajahan. Itu bedanya. Jadi sekali lagi, kalau mau mencari asas, sudah ada.

Sekarang kita bersatu, setuju. Kita selidiki fakta-fakta sejarah yang sebenarnya supaya ketemu yang benar, saya setuju, bagus. Tapi pertanyaannya, untuk apa? Untuk dilaksanakannya Undang-Undang Dasar 1945 secar lurus, benar dan konsisten. Itu saja, sederhana. Saya tidak bicara tentang visi, misi, janji-janji, itu semua kelabu. Cukup jelas untuk apa Pemerintah Negara Republik Indonesia didirikan: untuk melindungi segenap bangsa, untuk memajukan kesejahteraan umum, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, kurang jelas apa? Kita belum punya pemerintah, Soekarno dulu belum sempat melaksanakan ini, pemerintah penggantinya bukan melaksanakan tapi mengobok-oboknya sampai empat kali diamendemen. Tumpang-tindih itu amandemen. Bagaimana sebuah Undang-Undang Dasar yang belum dijalankan secara lurus, benar dan konsisten sudah dicela kekurangan-kekurangannya. Dari mana tahu kurangnya, dilaksanakan saja belum kok. Yang normal itu dilaksanakan, dalam pelaksanaan itulah ketemu kekurangannya. Nah itu yang diamandemen. Itu menurut cara yang benar. Saya bermimpi, kalau semua kekuatan masyarakat sekarang seiya-sekata, bersama-sama berjuang untuk dilaksanakannya Undang-Undang Dasar 1945 secara lurus, benar dan konsisten, mudah-mudahan Indonesia bisa cepat berubah. Sekian terima kasih.

Catatan: [*] Tulisan in merupakan transrip ulasan Samsir Mohamad terhadap presentasi Baskara T. Wardaya dalam diskusi bertema Peralihan Kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto yang diselenggarakan Rumah Kiri dan Ultimus, tanggal 02 Desember 2007 di toko Buku Ultimus Bandung.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Seputar Marhaenis - All Rights Reserved