Headlines News :
Home » » Samsir Mohamad: Indonesia Membutuhkan Kaum Terpelajar yang Sehat

Samsir Mohamad: Indonesia Membutuhkan Kaum Terpelajar yang Sehat

Written By Seputar Marhaenis on Rabu, 25 April 2012 | 12.59

Semua yang dikemukakan dalam buku Demokrasi tanpa Kaum Demokrat bisa kita sepakati sejauh mengenai masyarakat kita: bagaimana bangsa ini diperlakukan oleh penguasanya sendiri. Saya sendiri misalnya saja dalam satu hal lebih suka menyebut bukan pemerintah, tapi penyelenggara negara. Dulu, ketika para pendahulu melawan penjajahan kolonial, pemerintah Belanda menyebut dirinya Nederlands Indische Regeering (pemerintah). Setelah kita merdeka, nama itu kita pakai terus. Saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh, apakah itu berpengaruh sehingga merasa berkuasa: siapa yang tidak patuh diperlakukan kasar.

Contoh yang saya alami di tahun 1946, ketika perjanjian Linggarjati ditandatangani—arsiteknya adalah Sjahrir—gerombolan di mana saya tergabung menolak dengan alasan setia kepada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Silahkan baca perjanjian itu, nilai sendiri: apakah itu menguntungkan Belanda atau menguntungkan kita. Akibatnya saya menjadi buronan pemerintah republik ketika itu. Ada juga teman saya yang tembus peluru republik waktu itu. Jadi, pemerintah kita sejak awal tidak memperbolehkan perbedaan, harus menurut saja. Kalau meminjam alat analisis kawan-kawan merah (komunis) dulu—analisis kelas—memang pemerintah kita itu turunan feodal semua. Tapi, saya tidak berpikir seperti itu. Kalau itu jelas salah, wong Frederick Engels itu anaknya tuan pabrik, kapitalis. Marx itu anaknya rahib Yahudi.

Kita kembali kepada masalah kita. Barangkali tidak ada sebuah pendapat yang bisa mempertemukan kita—orang-orang yang saya sebut kiri—termasuk Fadjroel (Fadjroel Rachman, penulis buku Demokrasi tanpa Kaum Demokrat-ed). Kenapa dia kiri? Karena dia tidak betah pada keadaan yang berlangsung sekarang. Seorang, sekelompok orang, pihak yang tidak betah pada keadaan yang berlangsung dan menghendaki perubahan—kadang-kadang secara ekstrem—itulah kiri. Bukan saya yang memberi interpretasi begitu. Silahkan baca dalam kamus American Heritage Language. Itulah kiri.

Perjalanan bangsa kita ini diawali dengan Proklamasi, lantas Undang-Undang Dasar yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Undang-Undang Dasar itu disusun oleh sebuah badan yang dibentuk di jaman pendudukan Jepang—tetapi orang-orangnya (penyusunnya) adalah para pendahulu, orang-orang pergerakan sebelumnya. Dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar ada tiga hal sangat penting menyangkut kepentingan masyarakat-bangsa. "...maka didirikanlah pemerintah Negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah". Apa yang jelek di situ? Menurut saya, bagus! Untuk memajukan kesejahteraan umum, bagus! Untuk mencerdasakan kehidupan bangsa, bagus! Tetapi, itu tidak pernah dilakukan dan dijalankan dengan sungguh-sungguh, secara lurus dan benar, serta konsisten oleh pemerintah kita sejak adanya: mulai dari Soekarno sampai sekarang. Itu yang tidak dilakukan. Jadi, konseptual, institusional, menurut saya, baik. Karena itu, dulu saya membelanya dengan segala resiko: oleh Soekarno diuber-uber dan ditembaki; oleh Soeharto diuber-uber, dan dipenjarakan belasan tahun.

Jadi, menurut saya, penyelenggara negara berkewajiban dan harus melaksanakan Undang-Undang Dasar. Saya kira di semua negeri, jika government mengingkari konstitusinya, dia ilegal. Tapi, di kita (Indonesia-ed) terjadi, dan masyarakat "menerima". Mengapa menjadi seperti itu? Ada sesuatu yang salah di bangsa kita ini. Mengapa begitu? Mengapa bangsa kita menjadi seperti itu? Itu masalah! Itu perlu kita jawab. Karena itu, saya melansir sebuah pendapat: kita belajar dari orang lain, bagus dan perlu, tetapi jangan lupa belajar dari bangsa dan negeri sendiri, supaya kita tahu diri dan mengerti apa yang kita butuhkan.

Lalu, setelah demikian keadaannya—carut-marut dan simpang-siur—kurang lebih tahun 1960-an saya membicarakan hal itu dengan Ali Sostroamijoyo: pertama, tentang apa itu politik; dan yang kedua, tentang sebuah undang-undang untuk menetapkan jumlah departemen dan jumlah menteri. Itu yang sampai sekarang tidak kita miliki. Pada saat pembentukkan kabinet jaman Soekarno ada hearing, tetapi sekarang kasak-kusuk, tidak pakai hearing, minta kursi ini kursi itu. Karena itu bentuk kabinetnya aneh-aneh. Ada menteri perhubungan, terus ada lagi menteri komunikasi, bagaimana itu? Juga dalam produk undang-undang. Undang-undang baru misalnya, undang-undang tentang penanaman modal, didalamnya ada ketentuan mengenai tanah. Padahal, kita punya undang-undang tanah nasional (UUPA 1960)—yang kebetulan dulu saya ikut menyusunnya. Dalam UUPM urusan tanah dan modal disatukan, sementara undang-undang yang khusus mengatur tanah ditinggalkan. Soeharto sendiri tidak berani mencabut undang-undang tanah nasional. Mengapa? Karena itu adalah pengganti undang-undang tanah buatan Belanda, buatan penajajah. Itu kenyataan!

Konstitusi kita yang belum pernah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Mengenai pekerjaan, di dalam Undang-Undang Dasar dinyatakan bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi manusia. Pertanyaannya, apakah itu jelek? Apakah kesejahteraan itu jelek? Pekerjaan itu hak! Tapi sayang, pemilik haknya "tidur"! Di era kolonial dulu, Soekarno terkenal dengan ucapannya "rakyat ibarat ayam yang mati di lumbung padi". Itu untuk membangunkan rakyat. Kalau tidak ada orang seperti itu, sejak awal abad ke-20 sampai tahun 1945—ketika proklamasi dicanangkan—saya kira "tidur" saja rakyatnya. Tetapi, para pendahulu sudah memulainya, dan rakyat bangkit. Di Bandung misalnya, ketika ada perintah agar BKR mundur 10 km, yang kemudian mundur bukan hanya BKR, tetapi juga rakyat, karena mereka tidak sudi berada di bawah kekuasaan Belanda. Tidak ada yang menyuruh rakyat untuk mengungsi dan meninggalkan kota Bandung. Itu menunjukkan betapa tingginya kesadaran rakyat waktu itu. Saat ini kesadaran rakyat yang seperti itulah yang kita perlukan, yakni kesadaran masyarakat bangsa—saya tidak memilah-milah berdasarkan golongan dan partai politik—sebab ketika proklamasi dibidani pun tidak ada satu partai politik pun yang nonghol. Saya tidak bermassud melecehkan, tapi itulah yang terjadi.

Jadi, kebangkitan kesadaran masyarakat bangsa itu penting. Lalu, apa yang kita perlukan untuk itu? Fadjroel menyebut kaum demokrat, saya menyebutnya—berdasarkan pengalaman dari bangsa sendiri—kaum terpelajar yang sehat. Siapa kaum terpelajar yang sehat itu? Kaum sekolahan! Dulu, bagi mereka yang bersekolah menengah dan tinggi peluang untuk menjadi senang dan kaya sangat mudah, tapi itu mereka tepiskan. Mereka menceburkan diri ke dalam pergerakan, membangunkan semangat rakyat, berbicara pada rakyat, pergi ke kampung dan desa-desa, berpidato menjelaskan bahwa kita dijajah dan sengsara. Berkali-kali keluar masuk penjara, sampai akhirnya Soekarno itu tidak ke pengadilan lagi, ditangkap dan dibuang saja ke Ende. Begitu pula Hatta dan Sjahrir, ditangkap dan dibuang saja ke Digoel. Nah, kaum terpelajar seperti itulah yang kita perlukan. Pertanyaannya, apakah kita punya kaum terpelajar seperti itu sekarang? Saya menjawab, punya! Tetapi, sedikit, terhimpit dan terserak-serak. Jika yang dimaksud dengan kaum demokrat untuk demokrasi itu adalah mereka, ketemulah kita di situ—selaras dengan Fadroel Rahman.

Saya mengimbuhkan, jika yang dimaksud dengan kaum demokrat itu adalah seperti yang saya maksud, yaitu kaum terpelajar yang sehat, yang pernah kita punya dulu—saya tidak mengambil dari orang lain, tapi dari negeri sendiri dan berhasil—itulah jalannya. Kaum demokrat atau kaum terpelajar sehat itu harus dikawal. Kalau dilepaskan sendiri—seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, Amir Syarifudin dan lain-lain yang memiliki latar belakang hebat—begitu naik ke singgasana kekuasaan secara nyata kita lihat, mereka tergelincir dan tidak konsisten lagi pada asas awalnya. Karena itu, saya berkesimpulan bahwa kaum terpelajar yang sehat itu harus ada yang mengawal. Siapa yang mengawal mereka? Kesadaran masyarakat-bangsa.

Bagaimana menggugah kesadaran masyarakat bangsa? Jelaskanlah kepada masyarakat-bangsa, lintas partai dan lintas agama bahwa rakyatlah yang memiliki negeri ini, dan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya itu dikuasai negara—bukan dimiliki—untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya. Sekarang lihat papan-papan pemberitahuan bertuliskan "milik negara", "milik pertamina", "milik Kodim", "milik Arhadnud", semuanya jadi pemilik. Itu secara hukum tidak sah! Melanggar Undang-Undang Dasar!

Kita semua tahu, Undang-Undang itu adalah kontrak sosial. Undang-Undang itu adalah hukum tertinggi di setiap negara. Karena itu perlu dikawal. Jika masyarakatnya sudah sadar bahwa mereka itu memilihi hak, maka akan lain, suasana akan berubah. Jadi keseimbangan itu perlu. Kita perlu kaum terpelajar yang sehat dan dikawal oleh kesadaran rakyat yang sehat. Itu jalan. Itu solusi. Mungkin kita sudah lelah juga 10 tahun berteriak ke jalan. Nah, itu imbuhan saja pada apa yang dikemukakan oleh Fadjroel. Kita punya satu kehendak yang sama, kehendak yang baik, kehendak yang mulia untuk seluruh bangsa Indonesia, bahkan umat manusia.

Apakah tidak mulia kalau kita menghendaki kesejahteraan bagi seluruh bangsa? Apakah tidak mulia kalau kita menghendaki manusia ini betah di muka bumi? Saya kira itulah sebagian yang perlu saya kemukakan. Jadi, karena bung Fadjroel mengangguk-angkuk ketika saya katakan kaum terpelajar yang sehat, itulah yang dimaksud dengan kaum demokrat. Mari kita bangun terpelajar yang sehat! Bahasanya Fadjroel, kaum demokrat. Itu sami mawon (sama saja). Terima kasih.

Catatan: [*] Tulisan ini adalah transkrip presentasi Samsir Mohamad dalam Acara May Rally 2007, sesi diskusi buku Demokrasi Tanpa Kaum Demokrat di Toko Buku Ultimus Bandung, 29 Mei 2007.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Seputar Marhaenis - All Rights Reserved